PURUK CAHU – Kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat perhatian dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya. Anggota DPRD Mura, Olivia Wiswanti menegaskan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak.

“Ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lembaga Pemerintah dengan kolaborasi, koordinasi dan aksi,” katanya, belum lama ini.

Sebab, kata dia, itu sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku. Sebelumya, dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Mura menggelar pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus korban kekerasan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Selasa (8/10) lalu.

Pelatihan ini, bertujuan untuk memperkuat mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kewenangan kabupaten/kota.

Plt Kepala DP3A DaldukKB Mura, Lynda Kristiane menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh penyedia layanan dari berbagai instansi, serta perwakilan dari organisasi masyarakat yang fokus pada isu kekerasan terhadap perempuan dan anak beserta stakeholder terkait.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani dilaporkan secara akurat dan sesuai standar, karena ini akan menjadi data penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif di masa depan,” tukasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments