PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh program pemerintah daerah terlaksana sesuai rencana, mengingat peran DPRD meliputi pengawasan anggaran, pembentukan peraturan daerah, serta mendorong pelaksanaan program pembangunan.
“DPRD tidak hanya mengawasi, tetapi juga memastikan bahwa semua program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya berjalan sesuai dengan aturan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tuturnya, Selasa (3/9/2024).
Politisi PDIP ini menekankan bahwa pengawasan dilakukan demi memastikan setiap program pembangunan, seperti pembangunan jalan, dapat terealisasi dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rumiadi menjelaskan bahwa untuk mengetahui kebutuhan pembangunan masyarakat, DPRD rutin menampung aspirasi melalui kegiatan reses dan kunjungan biasa. Aspirasi ini penting untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang memerlukan perhatian lebih dalam proses pembangunan.
“Proses pengawasan ini tidak terbatas pada reses saja, tetapi juga melalui kunjungan langsung dan interaksi dengan masyarakat untuk memastikan program-program yang ada benar-benar memenuhi kebutuhan mereka,” tambahnya.
Selain itu, DPRD Murung Raya periode baru ini juga akan fokus pada penyelesaian rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Rumiadi menegaskan bahwa pembahasan dan pengesahan peraturan daerah tidak hanya tentang proses legislasi, tetapi juga tentang implementasi yang efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap peraturan yang disahkan benar-benar berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik untuk mendukung tujuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.