BERITASERUYAN.COM- Sekda Kabupaten Katingan Pransang mengatakan, kegiatan rakorda dilaksanakan dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Sehingga, diharapkan menggambarkan sejauh mana capaian kinerja perangkat daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

” Terutama yang bersumber dari APBD Kabupaten Katingan meliputi pendapatan dan belanja dari berbagai sumber dana. Misalnya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus  (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) baik itu DBH Dana Reboisasi, DBH sawit dan DBH cukai Tembakau serta Dana transfer,” Katanya, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, dalam mewujudkan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program serta kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sampai dengan 30 Juni 2024.Menurutnya, Rapat Pimpinan Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra)  merupakan kegiatan rutin yang dilakukan.

Oleh karena itu, pelaksanaan Rapim Tepra dan Rakordal Triwulan II (dua) ini adalah momentum yang baik bagi seluruh perangkat daerah dan kecamatan agar mencermati capaian kinerja sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Pransang menyebutkan, beberapa hal yang ditekankan yaitu memperhatikan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencari dan menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Bahkan, bisa menyampaikan laporan realisasi dan kendala yang dihadapi agar didapatkan pemecahan masalahnya

” Selain itu, pengguna anggaran harus bisa memastikan program dan kegiatan berjalan dengan baik secara kualitas dan kuantitas, perangkat daerah dan kecamatan agar segera memacu pelaksanaan pembangunan Tahun 2024 khususnya yang bersifat fisik agar tidak terkendala cuaca, dan bersama-sama menjaga stabilitas harga-harga bahan kebutuhan pokok dalam penanganan Inflasi, ” Pungkasnya. (R1)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments