BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan menyambut kedatangan Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. bertempat di Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik di Kabupaten Katingan menerapkan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat. Selasa (17/09/2024)
Kunjungan tim penilai tersebut dipimpin oleh Agus Triantony selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan Wim beserta staf. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di Kabupaten Katingan.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Penilai melakukan serangkaian evaluasi, termasuk pemeriksaan dokumen, wawancara, serta pemantauan implementasi sistem informasi publik yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kasongan, Tim penilai juga melakukan diskusi mendalam mengenai berbagai aspek keterbukaan informasi, seperti penyediaan informasi yang akurat, tepat waktu, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan dalam sambutannya mengungkapkan komitmen pemerintah Kabupaten Katingan untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. “Kami sangat menghargai kunjungan dan penilaian ini sebagai salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa kami memenuhi standar keterbukaan informasi yang diharapkan. Kami berharap hasil dari evaluasi ini dapat menjadi masukan berharga untuk perbaikan layanan kami kedepannya,” ujarnya Wim.
Kegiatan visitasi ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi Pemerintah Kabupaten Katingan untuk terus berupaya meningkatkan transparansi dan pelayanan publik. Tim Penilai juga akan menyusun laporan hasil evaluasi yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah dalam waktu dekat, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan lebih lanjut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Katingan dapat menjadi contoh bagi Daerah lain dalam hal penerapan keterbukaan informasi publik yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.