BERITASERUYAN.COM- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Aparat Desa dan Kecamatan Tasik Payawan di Aula Kecamatan Tasik Payawan pada Selasa (15/10/2024).
Kegiatan yang ditujukan bagi aparat desa dan kecamatan ini dilaksanakan dalam rangka menyadarkan pentingnya peran serta aparat desa dan kecamatan dalam mencegah peredaran narkoba yang cukup marak di Kabupaten Katingan.
Narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari BNN Kota Palangkaraya, Polres Katingan dan Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Katingan dengan jumlah peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang yang merupakan aparat desa dan kecamatan Tasik Payawan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan simulasi pengisian Survey Indeks Kerawanan Narkoba oleh BNN Kota Palangkaraya, dimana survey tersebut saat ini diwajibkan bagi seluruh Kepala Desa se-Indonesia dan survey akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024. Dari hasil survey tersebut akan diperoleh peta kerawanan narkoba di Kabupaten Katingan sehingga pemerintah pusat dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Adapun narasumber dari Polres Katingan menyampaikan mengenai bentuk dan peran dalam penindakan atas kasus narkoba di lingkungan desa. Sedangkan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan menekankan peran aparat desa sebagai garda terdepan dalam pencegahan peredaran narkoba di masyarakat.