Curi Buah Sawit, Warga Pondok Damar Ditangkap Polisi

0
224

Tersangka (H) saat diamankan Polsek Danau Sembuluh.

BERITASERUYAN.COM- Jajaran polres Seruyan melalui Polsek Sembuluh berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di PT. Kerry Sawit Indonesia (KSI) 1 Desa Sembuluh 1 Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan, pada Jumat (16/10).

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro S.I.K., melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana pelaku pencurian itu yakni H (33) yang merupakan warga pondok damar dan sekarang pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Danau Sembuluh.

Menurutnya, kejadian berawal saat Korpam PT. KSI 1 di hubungi lewat via telepon oleh Korpam PT. Mustika Sembuluh bahwa telah terjadi pemanenan yang bukan merupakan hari panen dari pihak PT. KSI 1 , korpam PT KSI 1 melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Danau Sembuluh agar di proses lebih lanjut.

Dijelaskanya, berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku melakukan pencurian pada hari Kamis (15/10) sekitar pukul 11.30 WIB dengan menggunakan alat berupa Dodos, Egrek , Angkong dan gerobak yang digunakan untuk memetik buah kelapa sawit di areal HGU PT. KSI 1 tanpa se ijin perusahaan, kemudian Buah Kelapa Sawit yang dicuri tadi rencananya akan dijual kepengepul dan uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari – hari.

Ditegaskan Kapolsek, apa yang dilakukan pihaknya dengan mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit tersebut, sebagai salah satu wujud agar pencurian buah kelapa sawit tidak marak terjadi. (YG)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments