PURUK CAHU – Kemajuan teknologi memiliki sejumlah dampak negatif yang nyata terjadi saat ini, salah satunya yakni praktek melalui situs-situs judi online yang begitu masif dan marak dijadikan sebagai peruntungan bagi masyarakat.
Kata ‘judi online’ sendiri kini menjadi perhatian seluruh pihak, bahkan di kalangan DPRD Murung Raya (Mura). Disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Mura, Rahmat Hidayat agar kiranya masyarakat daerah ini untuk dapat menghindari aktivitas judi online atau daring.
Pasalnya Judi online itu dapat merugikan dan banyak membuat dampak.
Karenanya ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan judi online.
Perjudian dalam bentuk apapun dipastikan akan berdampak negatif bagi kehidupan pribadi, keluarga maupun lingkungan masyarakat.
“Agar masyarakat dapat menghindari kegiatan judi online yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga maupun lingkungan,” imbau Likon, Selasa (9/7/2024).
Menurutnya judi online tak hanya merambah masyarakat di wilayah perkotaan atau kota-kota besar saja, namun juga telah menjangkau masyarakat di daerah.
Hal ini, kata dia, karena judi online dapat diakses masyarakat dari mana pun atau dimana pun melalui smatphone selama tersedianya akses internet di tempatnya.
Oleh karenanya dia pun mengimbau masyarakat di wilayah ink untuk berhati-hati dan menghindari judi online, karena hanya akan merugikan saja.
“Judi online ini lagi ramai baik itu di pusat maupun di daerah, ya bagaimana pun yang namanya judi itu ya sangat merugikan kita,” jelasnya.
Rahmabt mengajak masyarakat agar dapat menghindari segala bentuk judi yang dapat
merugikan, termasuk salah satunya adalah kegiatan judi online yang lagi marak saat ini.