BERITASERUYAN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan telah menetapkan jadwal kampanye rapat umum, pertemuan terbatas, dan tatap muka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan tahun 2024.
Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannoor, melalui Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Taopik Hidayat mengatakan, bahwa menindaklanjuti kegiatan sosialisasi kempanye yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengadakan rakor yang secara khusus membahas diantaranya tentang bahan kempanye, alat peraga kempanye atau APK serta titik APK yang telah disepakati.
“Selain itu juga disepakati bersama dengan keempat tim pasangan calon yang dihadiri juga bawaslu terkait dengan jadwal kempanye, rapat terbatas dan rapat terbuka atau dialog serta kegiatan rapat umum dan kegiatan lainnya,” katanya, Kamis (26/9).
Sehingga pada akhirnya untuk kegiatan kempanye dibagi menjadi empat zona atau titik, yang didalamnya diawali dengan kegiatan di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur untuk 1 paslon dengan interval waktu lima hari.
“Misalkan dari 25 sampai 29 September, untuk zona 1 Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur paslon nomor urut 1. Zona 2 kecamatan Danau Sembuluh, Seruyan Raya dan Danau Seluluk paslon nomor urut 2. Kemudian zona 3 Hanau, Batu Ampar dan Seruyan Tengah paslon nomor urut 3. Dan zona 4 Seruyan Hulu dan Suling Tambun paslon nomor urut 4, begitu seterusnya dan intervalnya lima hari berputar, lima hari berputar,” jelas Taopik.
Dia menambahkan, dengan telah ditetapkannya jadwal kempanye tersebut, maka dari itu pihaknya berharap agar masing-masing paslon Pilkada Seruyan bisa memaksimalkan dan memanfaatkannya waktu Kempanye tersebut dengan sebaik mungkin.
“Kami KPU Seruyan berharap setelah disepakatinya jadwal kempanye semua tim paslon berpedoman pada jadwal yang ditetapkan, silahkan dimaksimalkan dan dimanfaatkan lima hari pada setiap zona itu untuk melakukan kempanye,” tutupnya.
Berikut jadwal kempanye Pilkada Seruyan untuk masing-masing paslon berdasarkan 4 zona yang ditetapkan: