BERITASERUYAN.COM- DPRD Barito Utara lakukan penandatanganan pakta integritas pimpinan DPRD dan anggota serta asisten Sekda, di ruang Rapat DPRD setempat, Senin (12/8/2024).
Dalam rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya dan dihadiri Ketua DPRD Mery Rukaini, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya menyampaikan bahwa dalam rangka memenuhi penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh KPK RI sebagaimana Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B/121/-KSP/00/70-73/03/2024 tanggal 01 Maret 2024 Perihal Area, Indikator dan Sub indikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah tahun 2024.
Dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor : 713.1/280/1TKAB.IV/2024 mengenai Atensi Pemenuhan Aksi MCP pada Proses Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 dan guna memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta upaya pencegahan korupsi.