BERITASERUYAN.COM – KASONGAN – Setelah dilantik dan diambil bersumpah/janjinya, 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan sudah mulai bertugas dan hingga kini mereka masih membahas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kita unsur pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan masih membahas AKD tersebut,” kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina kepada sejumlah wartawan, Jumat (30/8) lalu.
Menurut dia, AKD adalah sebagai salah satu syarat utama untuk melaksanakan kinerja bagi pimpinan dan anggota DPRD. Adapun AKD yang wajib untuk ditetapkan, diantaranya unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan definitif, fraksi-fraksi, komisi dan sejumlah AKD lainnya yang berhubungan dengan kinerja wakil rakyat.
“Sebab jika AKD belum terbentuk, kita tidak bisa sepenuhnya menjalankan tri fungsi DPRD,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, tentang trifungsi yang akan dijalankan oleh wakil rakyat tersebut, pertama fungsi budgeting atau penganggaran. Kemudian fungsi legislasi, yaitu membuat dan menetapkan semua Peraturan Daerah (Perda) bersama eksekutif.
Ketiga adalah fungsi pengawasan, yaitu mengawasi kinerja eksekutif, dalam hal ini Pemkab Katingan beserta jajarannya.
“Sekaligus pula, mengawasi semua pekerjaan pembangunan fisik di lapangan yang sudah diprogramkan yang menggunakan dana APBD Kabupaten Katingan setiap tahunnya,” terang Ketua Sementara DPRD.
Yudea menyebut, jika pembahasan AKD ini membutuhkan waktu paling tidak sekitar satu bulan.
“Kalau waktunya berkisar seperti itu (Satu bulan, red), berarti saya optimis di bulan September beberapa AKD sudah bisa ditetapkan,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
Saat penetapan AKD nantinnya, tentu saja harus diparipurnakan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan dan dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Sementara.
“Sedangkan khusus untuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan yang definitif nanti, terdiri dari tiga orang. Yaitu ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II,” ujar anggota dewan asal Dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini. (R1)