BERITASERUYAN.COM – KASONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP mengapresiasi atas dilaksanakanya Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 148 Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 13 kecamatan se-Kabupaten Katingan. Dengan adanya penambahan masa jabatan ini, diharapkan pembangunan di wilayah desa semakin meningkat
Marwan berhadap dengan adanya perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, dari enam menjadi delapan tahun ini, akan memberikan ruang bagi Kades maupun BPD untuk bersama-sama bersinergi dalam membangun desanya masing-masing.
“Sehingga nantinya, kita akan melihat desa yang semakin maju dan berkembang dengan bertambahnya masa jabatan selama dua tahun ini,” tutur Marwan usai menghadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Kabupaten Katingan, di Objek Wisata Bukit Batu, Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Rabu (07/08/2024).
Ketua DPRD juga berharap, dengan adanya Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diberikan untuk masing-masing desa, pembangunan akan semakin berkembang sebagaimana harapan masyarakat. Baik pembangunan infrastruktur, UMKM dan lainnya. “Pergunakan anggaran desa tersebut dengan baik dan tepat sasaran, sesuai ketentuan maupun aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Dia meminta, agar Kades harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, meningkatkan pembangunan desa dan mensejahterakan masyarakat serta meningkatkan kinerja pemerintah desa. “Kami menghimbau kepada seluruh Kades, untuk bersama-sama menjaga marwah Kabupaten Katingan dengan etika yang baik,” ucapnya.
Kepada pihak BPD, Marwan berharap agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pemerintahan desa. “Semoga BPD mampu berperan aktif dan menjalankan sinergitas yang baik dengan pemerintah desa, dalam menjalankan visi misi yang pada akhirnya demi kesejahteraan masyarakat,” katanya. (R1)