BERITASERUYAN.COM – KASONGAN – Lima Fraksi DPRD Kabupaten Katingan sepakat mengusulkan dua nama calon Penjabat (Pj) Bupati Katingan pengganti Saiful, S.Pd. M.Si ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sebelumnya, Saiful yang kini masih menjabat Pj. Bupati Katingan telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya. Kabarnya, dia akan maju dalam Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan Tahun 2024.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP menyampaikan bahwa lima fraksi yang sepakat mengusulkan dua nama tersebut adalah PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Amanat Indonesia Raya dan Fraksi Hanura NasDem.
“Dua nama yang akan diusulkan ke Kemendagri untuk menjadi Pj. Bupati Katingan adalah Pransang, S.Sos yang kini menjabat Sekda Katingan. Satu lagi adalah Asisten I Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni,” jelas Nanang kepada sejumlah wartawan di ruang lobby Kantor DPRD Katingan, baru-baru ini.
Setelah adanya kesepakatan tersebut, lanjut dia, maka usulan dua nama sebagai calon Pj. Bupati Katingan itu nanti akan disampaikan langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Dia mengungkapkan, bahwa yang membuat SK persetujuan pengunduran diri Saiful dan SK penetapan Pj. Bupati Kabupaten Katingan yang baru nanti, semua merupakan wewenang Mendagri RI. Jika pengunduran diri Saiful disetujui oleh Mendagri satu bulan lagi setelah permohonannya atau pada 25 Agustus 2024 yang akan datang, maka hal itu sah-sah saja.
“Karena sesuai aturan di KPU, pasangan calon yang berasal dari PNS atau dari menjabat Pj. Bupati, harus memperlihatkan surat pengundurannya satu hari sebelum awal tanggal pendaftaran atau sehari sebelum 27 Agustus 2024,” terang anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (R1)