BERITASERUYAN.COM – KASONGAN – Pihak DPRD Kabupaten Katingan menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Senin (10/6).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP didampingi Wakil Ketua I, Nanang Suriansyah, SP dan Wakil Ketua II, Fahrul Razi dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Sementara dari eksekutif, dihadiri Penjabat Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si dan sejumlah Kepala OPD dan perwakilannya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan harapannya agar Raperda tentang RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 ini dapat diselesaikan pada tahun ini.
“Saya mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Katingan menyambut baik terhadap Raperda yang diajukan oleh saudara Pj. Bupati Katingan,” tuturnya.
Menurut Marwan, Raperda ini nantinya akan dibahas bersama antara DPRD Kabupaten Katingan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
“Sehingga dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara maksimal,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
Dia mengatakan, bahwa pembahasan terkait raperda ini akan diagendakan dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Katingan.
“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Katingan, pembahasan dilaksanakan mulai 20 – 21 Juni 2024,” terangnya.
Sebelum menutup rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD mengundang kembali semua untuk dapat hadir dalam Rapat Paripurna ke-2, pada Senin (10/6) Pukul 14.00 WIB.
“Agendanya, penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap pidato pengantar Pj. Bupati Katingan terkait penyampaian Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045,” ujarnya. (R1)