BERITASERUYAN.COM- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Seruyan melaporkan Eks Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy ke Polres Seruyan atas tuduhan menyebarkan berita bohong, adu domba serta fitnah terhadap kader dan pengurus partai PKB.
Laporan aduan disampaikan secara langsung oleh Ketua DPC PKB Seruyan, Mohd. Gazali di dampingi para pengurus dan diterima oleh bagian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polres Seruyan, Jumat (9/8) sekira pukul 13.00 wib.
“Ya, hari ini saya selaku Ketua DPC PKB Seruyan dan pengurus secara resmi melaporkan saudara Lukman Edy yang telah memberikan statement di PBNU yang mengatakan bahwa diantaranya ketua umum kami otoriter dan kemudian terhadap keuangan partai juga tidak transparan,” kata Mohd Gazali
Beberapa poin aduan tersebut menurutnya, yang menjadi alasan pihaknya untuk melaporkan Lukman Edy ke pihak polisi untuk di tindaklanjuti. Menurut Gajali, apa yang disampaikan oleh Lukman Edy tersebut merupakan fitnah dan berita bohong sehingga merugikan kader dan partai PKB.
“Itu yang diantaranya yang kami laporkan, dan ini sangat mengganggu kami sebagai kader PKB, tidak hanya di Seruyan tapi di seluruh Indonesia sebetulnya,” tuturnya.
Oleh karena itu, Mohd Gazali berharap laporan pihaknya tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Karena ini sudah menyangkut pencemaran nama baik dan penyebaran berita fitnah yang menggurkan harkat martabat PKB, saya berharap laporan kami ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (Jib)