BERITASERUYAN.COM- Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Staf Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas berpartisipasi dalam kegiatan Coffee Morning Monev Implementasi E-Berpadu, E-Court, dan Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Acara ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan dimulai dengan sambutan singkat dari Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, yang kemudian memperkenalkan diskusi tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi E-Berpadu di berbagai instansi. Berbagai permasalahan yang muncul dibahas secara terbuka, termasuk tantangan dalam penerapan teknologi dalam proses hukum.
Selama diskusi, para peserta aktif memberikan tanggapan, mencari pemecahan masalah, dan merencanakan tindak lanjut untuk setiap kendala yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum. Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau memberikan arahan dan dukungan untuk meningkatkan kolaborasi serta efisiensi dalam penggunaan sistem E-Berpadu, dengan fokus pada perbaikan terus-menerus dalam pelayanan hukum.
Partisipasi Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dalam acara ini menunjukkan komitmen mereka untuk berkontribusi dalam upaya pemantauan dan evaluasi implementasi teknologi informasi dalam sistem hukum, serta untuk memperbaiki proses yang ada demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum untuk berbagi pengalaman dan tantangan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kerjasama antarinstansi dalam upaya penyelenggaraan hukum yang lebih efektif dan efisien. Diharapkan, kolaborasi seperti ini akan terus berlanjut untuk mendukung terciptanya sistem hukum yang lebih responsif dan transparan bagi seluruh masyarakat. (R1)