BERITASERUYAN.COM– Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas.
Dalam kegiatan rakor tersebut, langsung dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Kapuas Ardiansah, bersama dengan Wakil Ketua I dan para anggota DPRD Kapuas baik periode 2019-2024 dan 2024-2029.
Ardiansah menyampaikan, bahwa kegiatan rakor bersama KPK untuk evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2023 dan sekaligus sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2024.
“Dalam kegiatan yang disampaikan oleh disampaikan oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi Riza Laela Tsaro, yaitu terkait beberapa program pemberantasan korupsi,”ucapnya.
Politisi Partai Golkar kabupaten Kapuas ini juga, menyampaikan juga bahwa setidaknya terkait pencegahan dan ini sebagai pengingat dan memberikan perhatian agar lebih baik.
“Terutama pencegahan mana-mana yang dilakukan oleh dewan kedepannya dalam melaksanakan tugasnya lebih baik dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran,”jelasnya.
Dengan itu pihaknya sangat menyambut baik adanya kegiatan yang disampaikan oleh pihak KPK, demi pencegahan korupsi dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
Sementara itu dalam kegiatan rakor itu juga hadir pihak Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi. (red)