Tidak Kuorum, Paripurna Persetujuan RPJPD 2025-2045 Dua Kali di Skor

0
12

BERITASERUYAN.COM- Rapat paripurna ke 7 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 dengan agenda persetujuan bersama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama pemerintah daerah yang digelar di Aula Paripurna DPRD Setempat, Jumat (28/6) kembali di skor yang ke dua kalinya, hal tersebut karena jumlah anggota DPRD yang hadir kurang dari jumlah minimum sesuai tata tertib DPRD Seruyan atau disebut tidak kuorum.

Rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 13 orang anggota DPRD Seruyan sehingga kurang dari 2/3 dari jumlah anggota keseluruhan yang berjumlah 25 orang. Oleh karena itu, rapat paripurna tersebut kembali di skor ke dua kalinya, setelah sebelumnya juga mengalami hal serupa saat dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2024 kemarin, sehingga kembali dijadwalkan pada hari ini Jumat, 28 Juni 2024.

Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin memimpin jalannya sidang, didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H Bambang Yantoko. Turut hadir sejumlah anggota DPRD lainnya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Sesuai dengan pasal 131 ayat 2 huruf b peraturan DPRD Kabupaten Seruyan nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Seruyan bahwa sekurang-kurangnya harus dihadiri 2/3 jumlah anggota DPRD untuk rapat paripurna DPRD, karena kehadiran tidak mencapai kuorum, maka rapat paripurna ini saya nyatakan di skor,” kata Muhammad Aswin saat memimpin rapat.

Dilain kesempatan Muhammad Aswin saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, terkait alasan dari ketidakhadiran beberapa anggota DPRD Seruyan tersebut yakni dikarenakan banyaknya urusan partai dari masing-masing anggota yang tidak hadir, mengingat saat ini sudah memasuki tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Lebih lanjut politikus Nasdem ini menyampaikan, dengan di skor nya rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama RPJPD 2025-2045 antara DPRD dan pemerintah daerah ini, makan akan kembali dijadwalkan melalui rapat badan musyawarah (Banmus) yang akan digelar dalam waktu dekat. (NP)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments