BERITASERUYAN.COM– Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Badung.
Dimana dalam kunjungan yang dipimpin oleh ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Zahidi, PUPR Kabupaten Badung dalam rangka untuk konsultasi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bangunan gedung.
“Tujuan dari kunjungan kami ke PUPR Kabupaten Badung dalam rangka untuk konsultasi terhadap Raperda yang sedang dibahas di Kabupaten Kapuas yaitu tentang bangunan gedung,”katanya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa beberapa pembahasan dalam kunker tersebut yaitu tentang prosedur pengajuan dan Replikasi persetujuan bangunan yang ada di Kabupaten Badung.
“Yang mana permohonan yang persetujuan bangunan gedung mengikuti sistem menugaskan tenaga ahli yang bersifat memiliki sertifikat kementerian dan melibatkan Pihak penilai teknis,”teranganya.
Politisi PAN ini juga menuturkan di mana beberapa hal yang dapat diambil menjadi referensi Raperda tentang bangunan gedung yang artinya akan dibahas di Kabupaten Kapuas.
“Ada juga Persetujuan bangunan gedung berkaitan dengan kaidah pembangunan rencana tata ruang dan juga masa tenggang waktu berlaku mulai dari administrasi sampai selesai,”jelasnya.
Sementara itu kedatangan Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi diikuti Anggota DPRD Pansus I dalam kunker tersebut di PUPR Badung diterima oleh Staf Dinas PUPR Kabupaten Badung, Gung Denis. (red)