BERITASERUYAN.COM- Pj Sekretaris Daerah, Bahrun Abbas menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dengan agenda pengesahan beberapa buah rancangan peraturan daerah (Raperda), bertempat di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Jum’at (21/6).
Dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak enam buah Raperda disetujui bersama dengan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Ketua Basan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Rahman menyampaikan, enam buah Raperda yang telah disetujui untuk menjadi Perda tersebut diantaranya, raperda tentang pendidikan dan kepramukaan, raperda tentang pedoman penerbitan surat keterangan tanah adat, raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
“Selanjutnya, raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak dan raperda atas perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan nomor 01 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Sekda Seruyan Bahrun Abbas dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan yang telah membahas 6 buah raperda tersebut. (red)