BERITASERUYAN.COM– Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bekasi.
Dimana kunjungan pansus tersebut dalam rangka untuk menggali dan sharing terkait raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan raperda tentang pengakuan perlindungan masyarakat hukum adat.
Hal itu, disampaikan oleh Ketua Pansus II Darwandie. Ia mengatakan, kegiatan pihak yang didampingi oleh ketua DPRD Kabupaten Kapuas dan wakil ketua I bertujuan dalam rangka menggali Raperda tentang perlindungan masyarakat adat dan Perda Nomor 10 tahun 2016.
“Yang mana kami ke Bekasi ini terkait dengan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah tersebut salah satunya akan dilakukan pemecahan dari Satpol PP dan Damkar Kapuas,”katanya.
Politisi partai persatuan pembangunan (PPP) Kabupaten Kapuas ini menyatakan bahwa tidak akan ragu dalam melakukan penyusunan Raperda yang sedang digodok oleh Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas terkait dua raperda yang ada.
“Tentunya perlu diketahui betapa tidak selama ini memang kiprah dari Damkar yang ada di kabupaten Kapuas selama ini kita ketahui cukup dirasakan sekali manfaatnya yang luar biasa dan dengan diharapkan pula dengan kemandiriannya nanti institusi ini akan jauh lebih dan terstruktur,”pungkasnya
Sementara itu, kedatangan Pansus II DPRD Kapuas bersama SOPD mitra kerja tersebut diterima langsung oleh Aceng Solahudin selaku Kepala Disdamkar dan Penyelamatan Kota Bekasi. (red)