BERITASERUYAN.COM- Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan perjanjian Kerjasama untuk pelaksanaan praktik klinik penelitian dan pengabdian masyarakat, menindaklanjuti hal tersebut kedua belah pihak melakukan penandatangan kerjasama yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kamis (20/06/2024).
Perjanjian kerjasama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian kerjasama sebelumnya yg telah berakhir sehingga dilakukan perpanjangan perjanjian kerjasama. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M dan Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya yaitu bapak Mars Khendra Kusfriyadi, STP.,MPH.
Dalam sambutannya, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M. menyampaikan bahwa “Kami sangat mengapresiasi peran serta Poltekkes Kemenkes Palangka Raya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia kesehatan (SDMK), kerjasama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam bentuk pengalaman lapangan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Dengan adanya perpanjangan perjanjian kerjasama ini, diharapkan sinergi antara Poltekkes Kemenkes Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas semakin kuat dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat. (red)