BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten Seruyan saat ini sudah memutuskan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan dilaksanakan pada 29 Desember 2020 mendatang. Jadwal ini disepakati setelah melaksanakan rapat bersama yang dilaksanakan 26 Juni 2020 lalu.
Kepala DPMDes Kabupaten Seruyan Taruna Jaya mengatakan sebelumnya akibat covid-19 pihaknya terpaksa menunda pelaksanaan pilkades yang diikuti sebanyak 23 desa tersebut, dimana berdasarkan kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Seruyan yang sudah menunjukan grafik yang turun, maka pihaknya melakukan rapat membahas masalah jadwal pilkades serentak itu.
Menurutnya, berdasarkan kesepakatan yang disimpulkan, pihaknya akan melaksanakan pilkades serentak pada 29 Desember 2020 mendatang, dimana dirinya dalam pelaksanaan pilkades serentak itu tentunya akan memperhatikan protokol kesehatan.