BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten Seruyan saat ini sudah memutuskan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan dilaksanakan pada 29 Desember 2020 mendatang. Jadwal ini disepakati setelah melaksanakan rapat bersama yang dilaksanakan 26 Juni 2020 lalu.

Kepala DPMDes Kabupaten Seruyan Taruna Jaya mengatakan sebelumnya akibat covid-19 pihaknya terpaksa menunda pelaksanaan pilkades yang diikuti sebanyak 23 desa tersebut, dimana berdasarkan kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Seruyan yang sudah menunjukan grafik yang turun, maka pihaknya melakukan rapat membahas masalah jadwal pilkades serentak itu.

Menurutnya, berdasarkan kesepakatan yang disimpulkan, pihaknya akan melaksanakan pilkades serentak pada 29 Desember 2020 mendatang, dimana dirinya dalam pelaksanaan pilkades serentak itu tentunya akan memperhatikan protokol kesehatan.

Dikatakanya, pihaknya meminta kepada seluruh Pj Kepala Desa yang melaksanakan pilkades serentak untuk mempersiapkan segalanya untuk mensukseskan pesta demokrasi ditingkat desa tersebut. Mnurutnya, dalam pesta demokrasi itu tentunya wajib beracuan dengan aturan yang berlaku sehingga seluruh tahapannya akan kita laksanakan sesuai aturan sehingga dalam pelaksanaan pesta demokrasi ditingkat desa nantinya berjalan dengan baik.” Nanti kita pastikan pelaksanaannya berjalan maksimal karena kita sudah dua kali melaksanakan pilkades serentak ini dan kita terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya untuk perbaikan,” ujarnya. (YG)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments