BERITASERUYAN.COM– Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis (25/1/2024).
Selain Pj Bupati, penandatanganan ini juga dilakukan oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana dan Perwira Penghubung Pulang Pisau Kodim 1011/Klk Mayor Inf Praptomo selaku perwakilan Dandim 1011/Klk.
Terlaksananya penandatanganan NPHD ini merupakan salah satu syarat utama untuk terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kapuas, yang mana sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung terwujudnya sebuah proses pelaksanaan Pilkada yang berkualitas.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu merupakan hal kompleks karena terdiri dari banyak aspek dan rawan konflik kepentingan politik. Untuk itulah dirinya berpesan agar dalam pelaksanaan kedepannya harus dipersiapkan secara matang sehingga pesta demokrasi lima tahunan yang dijalani ini tercipta iklim demokratis dan kondusif.
“Saya himbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama meminimalisir dan mencegah Upaya yang dapat menimbulkan perpecahan dimasyarakat, dengan cara menghindari kegiatan provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksaan pemili kedepan,” tegas Erlin.
Pj Bupati Kapuas itu pun juga meminta agar masyarakat ikut andil dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dan sejuk untuk bersinergi dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban saat pemilu 2024.
“Ini semua demi meningkatkan persatuan dan kesatuan negarayang kita cintai ini, khususnya Kabupaten Kapuas yang kita banggakan,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Salman bersama sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Kapuas. (red)