BERITASERUYAN.COM- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik, bertempat di Aula Disdukcapil, Rabu (5/6/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Vitrianson, S.Sos.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Drs. Jaya, M.Si , Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas, Perwakilan dari Akademisi, Direktur CV. Kalifa, Perwakilan dari PW Kabupaten Kapuas, Perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Beserta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Kepala disdukcapil Kabupaten Kapuas Drs. Jaya, M.Si dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan evaluasi terhadap standar pelayanan yang sudah ada dan ini sebenarnya setiap tahun bisa dilakukan oleh OPD yang memberikan pelayanan publik atau pelayanan langsung kepada masyarakat, agar di satu sisi diharapkan masyarakat lebih dimudahkan dan juga lebih cepat dalam hal pelayanan.
“Kedepan kami sudah sampaikan kepada pimpinan bahwa kami akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mudah-mudahan di tahun 2025 kita akan mendekatkan pelayanan di tingkat kecamatan agar masyarakat lebih mudah dan cepat,” ucap Jaya.
Dalam sambutan tertulis dari Sekda Kapuas Septedy yang dibacakan oleh Asisten II Setda Kapuas Vitrianson menyampaikan pada forum konsultasi publik pelayanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas diperlukan peran serta penyelenggaraan pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna dan penerima pelayanan.
Dilanjutkanya hal ini sebagai upaya untuk membuat sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparasi dan dapat diwujudkan bentuk kerjasama dalam pembahasan dan pengawasan hal ini perlu adanya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat sebagai pengguna layanan.
”Kegiatan forum konsultasi ini bertujuan agar penyelenggaraan publik dan pengguna layanan memperoleh satu pemahaman yang sama dan rencana solusi atas permasalahan yang ada, kegiatan ini diharapkan akan menjadi kebijakan yang meningkatkan kualitas pelayanan tersebut, selanjutnya menyelarasakan kemampuan layanan dan meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan,” tuturnya. (red)