BERITASERUYAN.COM- DPRD Barito Utara menggelar agenda rapat Paripurna DPRD II terkait penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan p[eraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan di gedung DPRD setempat, Senin (3/6/2024).
Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Barito Utara dengan juru bicaranya anggota DPRD Barito Utara Edi Fran Aji menyampaikan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sampah adalah merupakan sisa kegiatan sehari hari dari manusia dan atau proses alam yang tidak diinginkan atau tidak bermamfaat.
“Masalah sampah adalah karena semakin padatnya penduduk, semakin meningkatnya aktivitas penduduk sehingga sampah yang dihasilkan semakin banyak. Sampah apabila tidak dikelola dengan baik akan merusak pemandangan, mengurangi nilai kebersihan, mendatangkan banjir baik pada level kecil maupun besar serta dapat mendatangkan penyakit dan pencemaran lingkungan,” kata Edi Fran Aji.
Mengingat kata dia bahwa tujuan disusunnnya dan disampaikannya oleh Pemerintah Daerah, Rraperda tentang pengelolaan persampahan adalah untuk mewujudkan peningkatan lingkungan yang bersih, mewujudkan meningkatkan kesehatan masyarakat dan menjadikan sampah sebagai yang bahan berguna. (R1)