BERITASERUYAN.COM– Adanya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas.
Dengan adanya satgas tersebut disambut baik oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun dimana dengan adanya satgas PPA bisa memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan di Kabupaten Kapuas.
“Tentu sebagai wakil rakyat saya sangat apresiasi, apa yang telah dilakukan pemerintah daerah (Pemda) dimana telah membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas,” katanya, belum lama ini.
Wanita yang juga menjadi ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kapuas itu, mengungkapkan dimana pada tahun 2024 Pemkab Kapuas sudah menerima dua penghargaan.
“Yaitu penghargaan Pertama, anugerah Parahita Ekapraya, upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan dan yang Kedua penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” ujarnya.
Lanjutnya dengan itu berharap Satgas PPA sejatinya menjadi garda terdepan, dalam perlindungan dan penanganan kasus menimpa perempuan dan anak, dimana bisa memaksimalkan perannya sebagai fasilitator dalam melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak.
“Keberadaan Satgas PPA merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan, dan korban kekerasan, sehingga tidak adalagi kasus-kasus yang bisa merugikan dan membahayakan perempuan juga anak,” tandasnya. (red)