BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Paripurna Istimewa masa persidangan II, yang dilaksanakan diruang paripurna kantor DPRD Kabupaten Kapuas.
Adapun dalam rapat Paripurna Istimewa ini digelar dalam rangka Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah/janji salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
Ardiansah ketua DPRD Kabupaten Kapuas, yang memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa, kegiatan paripurna ini mengambil sumpah jabatan kepada salah satu anggota DPRD kapuas yakni Aldhika Kurniawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Paripurna hari ini yaitu melantik saudara Aldhika Kurniawan menjadi Anggota DPRD Kapuas dari Dapil I Kapuas menggantikan HM Rosihan Anwar yang diketahui meninggal dunia beberapa waktu lalu,”katanya.
Dirinya juga mengucapkan selamat kepada Aldhika Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024.”Saya selaku ketua DPRD kapuas mengucapkan Selamat menjalankan tugas kepada saudara Aldhika Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024,”ucapnya.
Dalam kegiatan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, sejumlah anggota DPRD Kapuas, sekertaris daerah (Sekda) Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala SOPD, DPD PKS dan undangan lainnya. (AND)