Mal Pelayanan Publik Wajib Terapkan Standart Pelayanan

0
27

BERITASERUYAN.COM- Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto meminta pelayanan pada mal pelayanan Publik yang ada di Katingan diharapkan memberikan pelayanan mudah untuk masyarakat dalam memperoleh perizinan.

Menurutnya, dalam mal pelayanan publik memiliki layanan-layanan yang tentu memudahkan masyarakat, dimana dalam satu gedung mal pelayanan publik masyarakat dapat berbagai macam layanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang tentu memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

” Pelayanan seperti ini adalah sesuatu yang sangat penting, karena erat kaitannya dengan tugas masing-masing. Masyarakat akan tahu bersama bahwa dinas-dinas yang ada di Kabupaten Katingan dengan lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan sudah menandatangani semacam MoU kebersamaannya di dalam suatu tempat yang kita kenal dengan nama mal pelayanan publik,” Katanya.

Dengan keberadaan mal pelayanan publik tersebut bisa dimaksimalkan kemanfaatan dan keberadaannya oleh masyarakat. Bahkan, pihaknya juga berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat itu merupakan pelayanan yang membahagiakan masyarakat atau yang umumnya pelayanan yang memuaskan.

” Kedepannya, akan lebih baik lagi jika ada acuan seperti standar pelayanan perizinan dan non perizinan yang dilaksanakan oleh penyelenggara. Sehingga, nantinya bagaimana penjelasan secara mendetail itu akan dikupas atau dijelaskan secara mendetail oleh pemerintah daerah, ” bebernya. (red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments