BERITASERUYAN.COM- Seluruh pengusaha yang berinvestasi di Kabupaten Seruyan diminta mempercepat pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawannya. Dengan dipercepat membayarkan THR agar memberikan kemudahan kepada para karyawan untuk menghadapi hari raya Idul Fitri nantinya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seruyan Arniansyah mengatakan percepatan itu digunakan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan menjelang hari Raya Idul Fitri bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan besar swasta (PBS) atau perusahan swasta lainnya, maka diharapkan pembayaran THR dibayarkan lebih awal.
Menurutnya, apabila pembayaran THR itu dilakukan sejak sekarang atau lebih awal akan lebih baik daripada menunggu waktu mendekati lebaran. Karena, apabila segera dibayarkan, maka para karyawan akan merasa tenang dan tidak ada lagi menuntut seperti tahun-tahun lalu.
Selain itu, sejumlah karyawan rata-rata ingin mudik dan pulang kampung, dimana dengan dibayarkannya THR tersebut diawal maka sejumlah karyawan bisa bermudik dengan cepat dan tidak menunda-nunda kepulangan mereka untuk bertemu keluarganya dikampung halamannya.” Mereka juga seperti kita yang ingin bertemu keluarganya pada pelaksanaan hari raya tersebut,” katanya.
Dijelaskanya, THR merupakan kewajiban bagi pihak perusahaan untuk memberikannya kepada karyawannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam undang-undang ketenagakerjaan. Sebab, apabila tidak dibayarkan, maka perusahaan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan tersebut. “Untuk itu kita menghimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, agar lebih baik dari sekarang sudah mulai membayarkan THR kepada karyawannya,” ungkapnya. (hen)