BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten Seruyan saat ini telah menaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat covid-19. Hal ini dikarenakan pasca penetapan 1 orang warga Seruyan yang positif covid-19.
Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir mengatakan penetapan itu dituangkan di keputasan Bupati Seruyan Nomor 188.45/208/2020 tentang penetapan status tanggap darurat bencana non alam penyebaran corona viÂÂrus disease di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dijelaskanya, penetapan status tanggap darurat ini selama 28 hari kedepan sejak ditetapkannya tanggap darurat pada 21 April 2020 lalu. Dimana untuk jangka waktu tanggap darurat ini tentunya bisa diperpanjang bahkan dipersingkat sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana.
Maka dari itu, saat ini dirinya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan senantiasa memperhatikan serta mengikuti arahan dan petunjuk dari pemerintah. Mengapa demikian upaya pencegahan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan perlu keterlibatan semua pihak. Kita harus menyadari bahwa pemahaman terhadap pencegahan ini harus dilakukan bersama, termasuk masyarakat.
Selain itu, kepada masyarakat yang baru datang,dirinya juga meminta agar secara sadar melaporkan posisi serta perjalanan yang dilakukan. Sehingga Pemda dan gugus tugas bisa menginventarisir serta melacak keberadaannya agar sebaran virus bisa dicegah. (YG)