Kasat Pol PP Seruyan: HUT Ke 74 Sebagai Momentum Tingkatkan Kamtibmas

0
36
Kasat Pol PP) Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi (paling kanan) saat menghadiri upacara peringatan HUT Satpol PP ke 74 dan Satlinmas ke 62, di Padang Sumatera Barat.

BERITASERUYAN.COM- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi mengatakan peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP ke 74 tahun ini sebagai momentum untuk meningkatkan peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri upacara peringatan HUT Satpol PP ke 74 dan Satlinmas ke 62, di Padang Sumatera Barat, Bertempat Lapangan Istana Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Barat. Minggu (3/3).

“Upacara HUT Satpol PP ke 74 dan Satlinmas ke62 ini menjadi momentum bagi Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi tahun politik 2024,” ucapnya.

Sementara itu, kegiatan upacara ulang tahun Satpol PP ke 74 dan Satlinmas ke 62 tingkat nasional ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D.

Dalam arahan Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Provinsi Sumatera Barat, yang telah sukses Menyelenggarakan HUT Satpol PP ke 74 Dan Satlinmas ke 62 tingkat nasional. Tidak lupa dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Satpol PP dan Satlinmas yang telah Menyukseskan pemilu serentak pada 14 Februari yang lalu.

Dalam kesempatan ini, Kemendagri juga menyinggung tentang status kepegawaian yang saat ini masih banyak berstatus non pegawai negeri sipil PNS yang disebutnya bahwa setidaknya lebih dari 70.000 personil Pol PP se- Indonesia berstatus non PNS.

Terkait hal itu lanjutnya, dalam hal ini kementerian dalam negeri sedang berupaya untuk memperjuangkan status dari seluruh personil apakah nanti dijadikan PNS maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Setidaknya saat ini masih ada sekitar 70.000 personil Pol PP yang berstatus non PNS, maka dari itu dari kementerian sedang berupaya mengusulkan untuk pengangkatan bagi personil apakah PNS atau bisa jadi P3K,” tandasnya. (red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments