BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama salah satu perusahaan kelapa sawit ternama PT Ciptatani Kumai Sejahtera (PT CKS) berkolaborasi dalam hal entititas yurisdiksi Seruyan.

Pertemuan kedua belah pihak digelar di Bogor, Jumat (22/2). Kolaborasi ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah setempat untuk menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit di wilayah setempat.

“Agenda tersebut merupakan Deklarasi Bersama Keikutsertaan PT Ciptatani Kumai Sejahtera dalam keanggotaan Entitas Yurisdiksi Kabupaten Seruyan yang akan dibentuk,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas yang memimpin pertemuan tersebut.

Lanjut dikatakannya, pertemuan ini juga sebagai bentuk komitmen bersama PT Ciptatani Kumai Sejahtera bersama Pemkab Seruyan dalam rangka mewujudkan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan berbasis yurisdiksi.

PT CKS selama ini telah aktif dalam pelaksanaan pendekatan yurisdiksi di Kabupaten Seruyan. Pihaknya juga telah memberikan kontribusi dalam proses multipihak yang sudah berjalan.

PT CKS menyatakan komitmennya untuk terlibat dan menjadi salah satu pendiri dalam pembentukan Entitas Yurisdiksi Kabupaten Seruyan. Dalam tata kelola pelaksanaannya, entitas yurisdiksi ini akan mengimplementasikan kebijakan atau regulasi berkaitan dengan pemenuhan prinsip dan kriteria sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan. Keperluan untuk proses sertifikasi dengan melibatkan partisipasi seluruh anggotanya juga akan disediakan.

Di akhir pertemuan, Seno Widodo, CSR dan Manajer Kemitraan PT. Ciptatani Kumai Sejahtera, menyerahkan komitmennya kepada Bapak Bahrun Abbas, selaku Pj Sekda Kabupaten Seruyan yang didampingi oleh jajarannya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments