BERITASERUYAN.COM– Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menerima sertifikat merk Asosiasi Kelompok Anyaman Rotan Kecamatan Gunung Purei, sekaligus menerima Piagam Penghargaan Atas Partisipasi Dalam Mendorong Pendaftaran Indikasi Geografis dan Program One Village One Brand di Provinsi Kalimantan Tengah, di Ballroom hotel Luwansa Palangkaraya, Kamis (22/2/2024).

Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammad Mufid kepada Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis pada acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis usai kegiatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kanwil Kemkumham Kalteng atas apresiasi dan proses pendaftaran indikasi geografis produk Kabupaten Barito Utara.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng yang telah memberikan apresisai kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara terkait proses pendaftaran indikasi geografis, dan saat ini kita telah menerima sertifikat merk untuk Asosiasi Kelompok Anyaman Rotan Kecamatan Gunung Purei dan juga menerima piagam penghargaan,” kata Pj Bupati Muhlis.

Tentu kata Muhlis, ini merupakan semangat bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk berperan dan terus melakukan apa saja yang dapat diberikan dalam mendukung kemapanan produk daerah di Kabupaten Barito Utara menjadi indikasi geografis.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments