BERITASERUYAN.COM- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) dr Bahrun Abbas mewakili Pj Bupati Seruyan membuka sosialisasi dan pendampingan percepatan penerapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), bertempat di Aula BKAD Seruyan, Selasa (6/2).
Bahrun Abbas mengatakan, sosialisasi dan pendampingan percepatan penetapan Perdes tentang APBDes ini bertujuan untuk menyamakan persepsi arah kebijakan dan sinkronisasi kegiatan pada APBDes tahun anggaran 2024.
Adapun fokus utama penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting skala desa, atau program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan Bun Desa/ Bun Desa Bersama, serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.
Dalam arahannya Pj Sekda berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman, terima bagi penyelenggara pemerintahan desa.
“Saya berharap kegiatan ini akan menambah pengetahuan dan pemahaman untuk kita, baik pemerintah kabupaten dan khususnya bagi pemerintah desa selaku pengguna dan pelaksana dana desa dan alokasi dana desa yang di tetapkan dalam peraturan desa tentang anggaran pendapatan belanja desa setiap tahun,” ucapnya.
Disamping itu, Bahrun Abbas juga memberikan imbauan sehubungan dengan pemilihan umum tahun 2024. Dirinya berpesan jangan karena beda pilihan, sehingga timbul permasalahan dan permusuhan dikemudian hari.
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban yang sudah kondusif di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (red)