BERITASERUYAN.COM- Setelah mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) beberapa hari yang lalu, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seruyan kembali melanjutkan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Desa Ulak Batu-Tanjung Hanau yang sudah menjadi kasus yang berhasil diungkap pihaknya. Bahkan pada 24 Januari 2024 kemarin, pihak kontraktor jalan tersebut resmi mengembalikan uang kerugian negara kepada Kejari Seruyan.

Kepala Kejari Seruyan Gusti Hamdani melalui Kasi Intelijen Karyadi mengatakan pada tanggal 24 Januari 2024 kemarin pihaknya menerima uang pengembalian dari tersangka S sebesar sebesar Rp. 200.800.000, dimana walaupun tersangka sudah mengembalikan uang kerugian negara terse but, tentunya kasus tipikor itu akan terus dilanjutkan.

Dijelaskanya, bahwa pada tahun 2017, Dinas Pekerjaan umum dan Penataaan Ruang Kabupaten Seruyan mengadakan kegiatan pembangunan Jalan Kuala Pembuang – Pembuang Hulu (Desa Ulak Batu – Desa Tanjung Hanau) dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp. 986.000.000 dengan pihak penyedia H selaku Direktur CV. ADIE JAYA PRATAMA.

Dimana pihak penyedia telah menerima uang muka 30% dari nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp. 295.800.000 pada tanggal 21 Juni 2017 lalu, namun dalam pelaksanaan di lapangan H selaku Direktur CV. ADIE JAYA PRATAMA tidak mengetahui dengan jelas dan tidak pernah menandatangani berkas-berkas terkait Pembangunan jalan tersebut dikarenakan CV. ADIE JAYA PRATAMA yang dipinjam Namanya oleh S yang melaksanakan semua bersama As

Selain itu, bahwa kegiatan pembangunan Jalan Kuala Pembuang – Pembuang Hulu (Desa Ulak Batu – Desa Tanjung Hanau) tahun 2017 dihentikan berdasarkan Surat Pemberhentian Kontrak pada tanggal 15 Desember 2017 karena alasan keadaan kahar (banjir), dari penghentian kontrak tersebut penyedia diminta untuk mengembalikan uang muka yang telah diterima, namun pihak Dinas sebgaai pihak yang berwenang, melakukan tindakan pembiaran terhadap Upaya penagihan uang muka tersebut. (AD1)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments