BERITASERUYAN.COM- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Bumi Gawi Hatantiring agar jangan sampai salah dalam mentafsirkan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah dalam rangka untuk menanggulangi masalah virus korona atau Covid-19.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, kebijakan yang dimaksudkan tersebut yakni tentang pelaksanaan ibadah khususnya di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H.
Ia mengatakan, sebagaimana berdasarkan hasil dari kesepakatan bersama dalam pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu yang melibatkan mulai dari Pemerintah Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Seruyan, Kementerian Agama, pengurus Mushola/Masjid, serta beberapa tokoh agama yang ada di wilayah setempat.
“Dari hasil pertemuan tersebut kita telah menyepakati beberapa hal khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada situasi pencegahan penyebaran virus korona,” katanya.
Adapun beberapa hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut yakni seperti mengganti sholat Jum’at dengan sholat Zuhur, ibadah sholat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, serta beberapa kesepakatan lainnya yang berkenaan dengan hal tersebut.
Menyikapi hal ini, ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan sampai salah dalam mengartikan apa yang telah disepakati tersebut, karena sejatinya kesepakatan tersebut diambil dalam rangka untuk mencegah, meminimalisir dan melindungi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Seruyan dari hal-hal yang tidak diinginkan. (YG)