BERITASERUYAN.COM- Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, per 05 Januari 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mulai menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI), terkhusus di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan.
Kepala BKAD Seruyan Megawati mengatakan, tujuan dari penggunaan SIPD-RI tidak lain dan tidak bukan untuk menata lebih baik program-program prioritas nasional, provinsi, serta daerah.
“Dengan menggunakan SIPD-RI tersebut, kita dapat menyelaraskan program-program daerah dengan provinsi maupun nasional,” katanya, Kamis (4/1).
Lebih lanjut, Megawati menghimbau, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Seruyan harus sudah menyiapkan program-program yang diajukan paling lambat 05 Januari mendatang.
“Pada tanggal 05 Januari ini, kami akan menutup sistem SIPD-RI. Oleh karena itu, semua SKPD harus sudah mengajukan program-program prioritas mereka agar bisa dimasukan ke dalam sistem,” pungkasnya. (Ys)