MUARA TEWEH – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs Muhlis meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Disdukcapil Barut) agar mempermudah proses pencatatn sipil dan kependudukan setiap masyarakat Barito Utara, yang terpenting harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan prima (SPP).
“Berikan kemudahan dalam proses pencatatan sipil dan kependudukan bagi warga masyarakat di daerah kita, sesuai dengan SOP dan SPP,” kata Pj Bupati Drs Muhlis saat memberikan sambutan pada pembukaan sidang Itsbat di Kelurahan Jambu Kecamatan Teweh Baru, Rabu (20/12/2023).
Pada kesempatan itu Pj Bupati Muhlis juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Muara Teweh, DPK Korpri Barito Utara.
“Semoga sumbangsih dan dharma bhaktinya tidak sampai disini saja, melainkan banyak program-program lain yang membantu untuk kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” kata Muhlis.