BERITASERUYAN.COM- Menjelang akhir tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) salurkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 15 orang warga di wilayah setempat.
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Seruyan Roby Kurniawan mengatakan, program RTLH tersebut merupakan program langsung dari Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pemkab Seruyan menerima program langsung dari Pemprov Kalimantan Tengah, dalam hal ini Dinas Perkimtan untuk kemudian disalurkan kepada 15 orang warga kita,” katanya, Selasa (5/12).
Ditambahkan Roby, adapun 15 orang warga tersebut masing-masing berasal dari Desa Persil Raya, Kelurahan Kuala Pembuang I dan II, serta Desa Derangga, Kecamatan Hanau.
“Untuk nominal yang diterima oleh warga yang berhak, masing-masing 30 juta rupiah per orang. Angka tersebut, bersifat stimulan dan diharapkan penerima manfaat program tersebut menggunakannya dengan baik,” pungkasnya. (Ys)