Perusahaan Diingatkan Rutin Lapor Perkembangan Tenaga Kerja di Mura

0
10

BERITASERUYAN.COM- Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr.Doni, SP, M.Si meminta agar pihak perusahaan yang beroperasi di daerah ini wajib melaporkan perkembangan ketenagakerjaan mereka kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dijelaskannya, bahwa hal tersebut penting dilakukan untuk melihat bagaimana siklus tahunan untuk pertumbuhan tenaga kerja. Termasuk untuk penyerapan tenaga kerja lokal.

“Karena, pelaporan ketenagakerjaan ini juga untuk mempermudah pengawasan hingga presentasi pemberdayaan terhadap tenaga kerja lokal. Apalagi pemerintah daerah sudah memiliki regulasi untuk mewajibkan dunia usaha melakukan serangan terhadap tenaga kerja lokal,” paparnya.

Politisi PDIP ini berharap perusahaan bisa aktif menyampaikan perkembangan tenaga kerjanya ke pemerintah daerah termasuk ke DPRD Mura. Salah satunya untuk indikator berapa tenaga kerja lokal dan persentasenya hingga tahun 2023 ini.” Jaminan Tenaga kerja juga tidak kalah penting, perusahaan wajib serius masalah ini,” tegasnya. (AD1)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments