BERITASERUYAN.COM- Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Imanudin meminta agar pemerintah setempat mengelola aset daerah secara teratur untuk meminimalisir persoalan yang timbul lantaran aset daerah terjadi penyimpangan.
“Kami berharap agar instansi terkait dapat melakukan pengawasan terhadap aset ini harus dilakukan secara berkala serta harus bekerja ekstra untuk tetap memastikan asset daerah ini tetap ada dan tidak dibawah penguasaan pihak lain,” pintanya.
Selain itu juga, pihak BPK juga harus melakukan penertiban aset milik pemerintah kabupaten agar tidak ada lagi aset Pemkab Mura, yang diperjual belikan oleh oknum – oknum tertentu untuk pihak – pihak tertentu.
“Aset daerah berupa barang bergerak kendaraan maupun tidak bergerak tanah dan bangunan, wajib diinventarisasi. Selain untuk memudahkan pengawasan, hal itu juga agar optimalisasi bisa dilakukan terhadap aset tersebut,” lanjutnya. (AD1)