BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menghibahkan alokasi dana kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara untuk pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 sebesar Rp36,6 milyar.
Dana hibah tersebut diserahkan Pemkab Barito Utara dengan melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD di aula Setda lantai I yang dihadiri Plt Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari dan Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar.
Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar menyampaikan ucapan terima terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas pemberian dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara sebesar Rp 8.449.403.000.
“Kami dari Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara dalam hal ini Pj Bupati Barito Utara atas pemberian dana hibah yang dipenuhi sesuai dengan usulan permintaan kami,” ucapnya.
Dikatakan Adam, dana hibah ini akan digunakan secara maksimal dan seefesien mungkin dalam kegiatan pengawasan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara tahun 2024,” kata Adam.
Sementara itu Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari mengungkapkan, besaran dana hibah dari Pemkab Barito Utara untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan Wakil Bupati Barito Utara sebesar Rp 28.164.679.200. (AD1)