Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Seruyan saat menunjukan rancangan aplikasi yang akan di laounching mereka dalam waktu dekat.
BERITASERUYAN.COM- Pemerintah daerah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi khusus untuk pengaduan karyawan dibidang Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Seruyan Budi Rahman mengatakan saat ini aplikasi tersebut masih dibuat dan dalam waktu dekat akan kita launching dan karyawan di Kabupaten Seruyan akan mudah memberikan laporan terkait permasalahan karyawan.
Menurutnya, nantinya aplikasi tersebut akan bisa di download seluruh masyarakat dan tenaga kerja di Kabupaten Seruyan, dimana dalam aplikasi itu nantinya akan ada form pengaduan terkait permasalahan karyawan dan karyawan atau pelapor juga bisa langsung mengupload dokumen pendukung terkait laporannya.
Dijelaskannya, aplikasi ini kita buat untuk memudahkan karyawan dalam mengakses bantuan pemerintah daerah dalam menangani permasalahannya, pasalnya saat ini masih banyak karyawan yang tidak begitu mengerti aturan terkait tenaga kerja sehingga ada oknum pengusaha yang tidak memperhatikan dengan baik hak-hak karyawannya.
Lebih jauh diungkapkannya bahwa kedepan pihaknya akan terus berupaya dalam memberikan kontribusi bantuan untuk karyawan, namun dirinya menegaskan pihaknya akan berpihak kepada karyawan yang memang benar-benar tidak mendapatkan hak nya, dan sebaliknya jika memang perusahaan sudah menerapkan aturan dalam mengambil keputusan tentunya kita akan mendukung pihak perusahaan. (YG)