Waket I DPRD dan Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Reses di Desa Lemo I

0
1

BERITASERUYAN.COM- Masa reses adalah waktu untuk anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Seperti yang dilakukan Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H Permana Setiawan dan Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri dan anggota DPRD Hj Sofia. Ketiga anggota DPRD Barito Utara ini melaksanakan reses di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Sabtu (3/11/2023) lalu.

Dalam melaksanakan reses di Desa Lemo I, Waket I DPRD, Ketua Komisi III dan anggota DPRD lainnya disambut oleh Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah, Sekdes Zainal Arifin, Ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat dan udangan lainnya.

Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah, Selasa (7/11/2023) mengatakan pada Sabtu tanggal 3 November 2023 kemarin, Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, Ketua Komisi III DPRD H Tajerim dan anggota DPRD Hj Sofia melaksanakan reses di Desa Lemo I.

“Dalam pertemuan di Balai Desa Lemo I, ada beberapa usulan yang disampaikan oleh warga Desa Lemo I kepada anggota DPRD Barito Utara,” kata Kades Lemo I, Nuripansyah.

Dikatakan Kades Lemo I, usulan warga yang disampaikan adalah terkait masalah perehaban jembatan gantung Desa Lemo I yang menghubungkan antara Lemo I dan Lemo Kuala yang menyeberangi sungai Lemo Kurik.

“Jembatan itu sudah hampir tidak bisa di fungsikan, apabila warga yang menyeberang menggunakan sepeda motor maka jembatan gantung ini akan bergoyang, apalagi bila mempergunakan kendaraan roda 4,” kata Kades Lemo I.

Selain itu kata Kades Lemo I, jika ada warga yang sakit atau yang akan melahirkan dan akan dibawa ke RSUD Muara Teweh harus diangut menggunakan tandu berjalan kaki menyeberang melalui jembatan tersebut. (AD!)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments