BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dukung kegiatan pemantapan dan penyegaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seruyan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang pada Selasa (7/11) dan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor.
Dalam sambutannya, Djainuddin Noor mengatakan, berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 menjelaskan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Satpol-PP.
“Di dalamnya dijelaskan, bahwa tugas pokok dan fungsi Satpol-PP adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” katanya, Selasa (7/11).
Lebih lanjut, dirinya berharap anggota Satpol-PP Kabupaten Seruyan dapat memahami, memaknai, dan menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang tertera dalam UU dan Perda. (Ys)