BERITASERUYAN.COM- DPRD Murung Raya (Mura) menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023 dan KUA PPAS APBD 2024 yang diserahkan Wakil Bupati Mura, Rejikinoor.
Penyerahan KUA-PPAS 2023 dan KUA PPAS APBD tahun 2024 melalui Rapat paripurna ke 7 masa sidang III di Gedung Dewan Jumat siang (18/08) dipimpin ketua DPRD Mura Doni didampingi wakil ketua (Waket) I Likon.
KUA PPAS perubahan 2023 dan APBD 2024 yang diserahkan Wakil Bupati itu selanjutnya akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama pihak legislatif.
Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan, penyerahan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023 dan APBD tahun 2024 berlangsung sebagaimana mestinya yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
“Semoga rancangan KUA PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 dan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat ditetapkan dengan tepat waktu,” terang Doni,
Wakil Bupati Mura, Rejikinoor mengatakan dalam KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Mura telah menetapkan beberapa hal pada sektor peningkatan layanan Kesehatan dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, mengembangkan infrastruktur dan aksesibilitas
“Saya mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan,” tandasnya. (Aul)