BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyebut, proses pendaftaran dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K di Kabupaten Seruyan cukup pelik. Pasalnya satu (1) pelamar dibatalkan lulus dan dua (2) formasi banyak yang kosong.
Kepala BKPSDM Seruyan Akhmad Hidayat melalui Sekretaris BKPSDM Seruyan Riduansyah mengungkapkan, ada satu orang pelamar P3K yang awalnya lulus tapi kemudian kelulusan itu dibatalkan, karena pelamar tersebut ternyata menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) terpilih di Desa Suka Maju, Kecamatan Seruyan Tengah.
“Keputusan untuk membatalkan tersebut berdasar pada laporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan yang menyatakan bahwa pelamar P3K pada formasi Guru atas nama Uyung Teguh merupakan Kades terpilih di Desa Suka Maju, Kecamatan Seruyan Tengah periode jabatan 2021-2027,” katanya, Rabu (18/10).
Ditambahkannya, pihak BKPSDM Seruyan kemudian melakukan verifikasi kembali terkait dokumen kelengkapan berkas pelamar dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 649 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional Guru pada instansi daerah, maka dibatalkan kelulusannya.
Lebih lanjut, Riduansyah mengungkap saat ini ada dua formasi P3K banyak yang mengalami kekosongan, di antaranya formasi Kesehatan berjumlah 94 dan formasi Teknis berjumlah 2. Hal tersebut dikarenakan ada dua syarat yang menjadi penyebab tidak bisa terpenuhinya kuota tersebut, yaitu kelengkapan berkas dan pengalaman kerja.
“Terkait satu orang pelamar itu telah dibatalkan kelulusannya berdasarkan peraturan yang berlaku. Kemudian, tahun ini banyak formasi kosong, seperti formasi Kesehatan berjumlah 94 dan formasi Teknis berjumlah 2. Penyebabnya adalah kelengkapan berkas dan pengalaman kerja yang kurang,” pungkasnya. (Ys)