BERITASERYAN.COM- Kualitas udara kurang baik akibat kabut asap yang semakin pekat di dalam kota Muara Teweh dan sekitarnya di wilayah Kabupaten Barito Utara, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat melonggarkan jam belajar bagi siswa dan siswi di daerah setempat.
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Bupati Barito Utara tanggal 3 Oktober 2023, nomor : 660.32/1152/DLH tentang Antisipasi Kejadian kabut asap yang bisa berdampak dengan murid sekolah, karena kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dan berdampak buruk terhudap kesehatan manusia.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Barito Utara keluarkan himbauan Nomor : 420/1974/Dikdas/X2023 perihal proses pembelajaran situasi kabut asap yang ditujukan kepada Kepala SD, SMP atau Satuan Pendidikan se Barito Utara.
Dalam himbauan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiluddin A Surapati menghimbau kepada peserta didik untuk menggunakan masker pada saat beraktifitas baik di ruang kelas maupun di luar kelas.
Kemudian, mengurangi aktivitas kegiatan bagi peserta didik diluar ruang kelas, menyediakan tabung oksigen pada ruang khusus atau ruang UKS untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan.
“Bagi Sekolah Dasar melaksanakan pembelajaran dimulai pukul 08.00 WIB dan untuk waktu pulang dimajukan 1 (satu) jam dari jam biasanya. Untuk SMP melaksanakan pembelajaran dimulai pukul 08.00 WIB,” kata Syahmiluddin A Surapati dalam himbauannya.
Syahmiluddin juga meminta agar pihak sekolah tidak membakar sampah. Untuk guru, tata usaha dan penjaga sekolah tetap melaksanakan tugas seperti biasanya, mengingat wajib dalam menyesuaikan Aplikasi SIDIAN dan SISKA. (AD1)