BERITASERUYAN.COM- Konflik antara warga Desa Bangkal yang memperjuangkan plasma dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I Kecamatan Seruyan Raya berujung tertembaknya dua orang warga dan menyebabkan satu orang meninggal.
Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mulai dari Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor serta jajaran pejabat struktural yang semula menjadi mediator untuk penyelesaian masalah tersebut, hari ini Sabtu (7/10) turun langsung ke Desa Bangkal.
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghimbau, agar masyarakat tidak terpancing dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
“Saya dan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Seruyan meluncur ke lapangan hari ini ke Desa Bangkal. Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing,” katanya, Sabtu (7/10).
Untuk diketahui, sebelumnya warga Desa Bangkal menolak hasil mediasi anatara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan PT HMBP I yang hanya ingin membayar plasma sebesar Rp300 ribu rupiah per Kepala Keluarga (KK).
Oleh karena itu, masyarakat kemudian bermusyawarah di Betang Desa Bangkal guna membahas hasil keputusan tersebut. Hasil dari musyawarah tersebut masyarakat membuat petisi penolakan, kemudian disepakati pula untuk kembali melakukan pendudukan di lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT HMBP I. (Ys)