BERITASERUYAN.COM– DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, di gedung DPRD setempat, Selasa (12/9/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Drs Muhlis, mewakili unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Adapun ke enam fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, yaitu Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Gerindra (F-PG), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dan Fraksi Partai Amanat Rakyat Karya Sehajtera (F-ARKS).
Setalah membacakan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran yang, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini mengatakan bahwa semua fraksi pendukung dewan dapat menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2023.
Mengingat kata Ketua DPRD, Rancangan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 telah disetujui bersama dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Barito Utara.
“Untuk itu saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, unsur FKPD serta seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti seluruh rangkaian rapat paripurna ini dari awal hingga akhir,” kata dia. (hen)